Langsung dari yang nulis. Cekidot! :D
Oleh: H.M. Iman Sastra Mihajat, Lc, PDIBF, MSc Fin, PhD.c
(Faculty Member ICDIF-LPPI dan Sekretaris DPP IAEI 2011-2015)
Permasalahan system keuangan kapitalis adalah menggunakan riba disetiap instrumen keuangannya sehingga menyebabkan ketidak stabilan ekonomi dan berakibat pada gap antara si miskin dan si kaya semakin jauh. Ketidak adilan system ini juga telah terbukti dengan terjadinya krisis berkali-kali diberbagai belahan dunia, dari krisis moneter keuangan asia pada tahun 1997-1998 yang menimpa Negara-negara seperti Thailand, Malaysia, Taiwan, termasuk negri kita tercinta, Indonesia. Hal ini disebabkan oleh para spekulan yang bergerak bebas didalam pembelian mata uang Negara-negara tersebut dan pemerinta membiarkan pergerakan nilai mata uang pada pasar, yang pada akhirnya menyebabkan nilai mata uang turun terhadap dollar melebihi 1000 persen. Amerika, dengan superpowernya meminta pemerintah Negara Asia untuk membiarkan nilai mata uang mereka diserahkan kepada pasar dan hal ini diikuti oleh Negara-negara terkait kecuali Malaysia pada waktu itu dibawah kepemimpinan Mahatir Muhammad. Dimana pergerakan Ringgit pada waktu itu ditetapkan oleh pemerintah sehingga untuk spekulasi akan merugikan para spekulan. Hal ini dilakukan oleh beliau agar spekulan tidak bergerak bebas mengobrak abrik mata uangnya.